AFB - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan kemarin mengumumkan reformasi politik yang penting, termasuk di antaranya mencabut larangan berjilbab dan memperkuat hak-hak warga Kurdi.
Langkah itu datang di saat banyak kritikan menyebut Erdogan mengislamkan negara sekuler itu dan ketika kaum Kurdi mendesak proses perdamaian yang sulit dengan menuntut hak-hak mereka kepada Ankara, seperti dilansir surat kabar the Express Tribune.
Dalam pidato-nya, Erdogan mengatakan dengan beberapa pengecualian, perempuan pegawai negeri bisa diperkenankan memakai jilbab dan bagi pria boleh memanjang-kan jenggot, yang merupakan tanda kesalehan kaum muslim.
Namun, larangan memakai jilbab masih diberlakukan untuk profesi hakim, jaksa penuntut umum, polisi dan personel militer.
"Pembatasan ini melanggar hak kerja, kebebasan berkeyakinan dan beragama," kata Erdogan.
Dia menjelaskan pemerintah berjanji akan menerapkan hukuman kepada mereka yang mencegah orang menjalankan hak-hak yang melekat pada kewajiban keagamaan.
Pada kesempatan yang sama, Erdogan juga menghapus pembatasan pemakaian bahasa Kurdi dan mengizinkan pemakaian bahasa itu di sekolah swasta serta membolehkan para kandidat pemilihan untuk berkampanye dalam bahasa Kurdi.