Sunday

UGM Raih Honourable Mention di Arbitration Moot Hong Kong 2013


AFB - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menorehkan prestasi di kompetisi tingkat dunia dengan meraih juara umum ketiga di Foreign Direct Investment International Arbitration Moot.

Tim mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, yang terdiri dari Arif Foranto, Dimas Andri Himawan, Rachmi Dzikrina, dan Samuel Goldwyn Simangunsong, berhasil meraih gelar Honourable Mention for Best Memorandum on behalf of Respondent pada Kompetisi The 10th Annual Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot yang diadakan pada 11-17 Maret 2013 di Hong Kong.

Kompetisi ini adalah salah satu moot competition paling bergengsi yang bertemakan hukum perdagangan internasional dan alternatif penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase yang secara rutin digelar di Hong Kong tiap tahun.

Kompetisi yang diselenggarakan oleh Vis (East) Foundation ini adalah simulasi arbitrase internasional dengan menggunakan United Nations Conventions on Contracts of International Sales of Goods (CISG) sebagai hukum substansi, yang diadopsi 78 negara, di antaranya China, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jerman, dan Singapura, dan CEAC Arbitration Rules sebagai hukum formal nya.


Setiap tahunnya jumlah peserta selalu dibatasi. Namun tahun ini merupakan tahun dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 93 universitas terkemuka yang berasal dari 27 jurisdiksi yang berbeda. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim FH UGM karena persaingan menjadi semakin sengit.

Dalam 4 ronde babak penyisihan, FH UGM berhadapan dengan sekolah-sekolah hukum terkemuka seperti Benjamin N. Cardozo School of Law dari USA, Gujarat National Law University dari India, Xiamen University dari China, dan Universität Osnabrück dari Jerman.

Meski tidak meraih juara umum dalam kompetisi bergengsi tersebut, di tahun 2013 ini, UGM berhasil menduduki the top 15% Best Memorandum dari 93 tim yaitu menduduki 14 besar memorandum atau berkas terbaik pada sisi Respondent dari 93 tim dengan gelar Honourable Mention for Best Memorandum on behalf of Respondent.

lcdc.law.ugm.ac.id

No comments:

Post a Comment

Sorry .....
Comments received will be moderated in advance. Suggestions, Criticism and rejection can you comments it during use wise words and not SARA contains elements or word- profanity, comments will displayed.
Thanks...